|
Idealnya Semua Ijin Lewat OSS |
|
|
|
|
Tuesday, 18 May 2010 08:45 |
|
Hal itu dituangkan dalam Permendagri No.24 Th 2006 Tgl. 6 Juli 2006. Tentunya dengan syarat :
- DATA, Tersedia dalam kuantitas dan kualitas yang memadai
- LEGALITAS, Tersedia payung hukum yang memadai
- INSTITUSI, Semua punya komitment yang sama tentang OSS
- SDM, Adanya sikap, pengetahuan dan skill yang handal dan punya budaya data sharing
- TEKNOLOGI, Memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi ( ICT )
- KEPEMIMPINAN, Punya visi, misi, strategi dan kesadaran serta pengetahuan serta komitmen yang kuat Terhadap pelayanan kepada masyarakat
|